TMMD

Prasasti Resmi Mengabadikan Rumah RTLH Mallusetasi dari TMMD 129

BONE – Sebuah prasasti resmi dipasang di hunian baru milik Rosnawati di Desa Mallusetasi sebagai bentuk pengabadian perjalanan pembangunan yang dilaksanakan di desa itu.

Prasasti tersebut terpasang sesaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mendekati tahapan penyelesaian, dan berfungsi sebagai identitas permanen bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Pengerjaan pemasangan dan penyelesaian tahapan akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dilakukan pada Rabu (5/8/2026) oleh personel Satgas TMMD, menyelesaikan proses pembangunan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.

Prasasti ini berperan sebagai dokumentasi yang memungkinkan generasi mendatang mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan hasil sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.

Keberadaan prasasti menegaskan pesan bahwa pembangunan tidak berhenti saat bangunan selesai, tetapi juga penting untuk meninggalkan catatan yang menginspirasi semangat kebersamaan di masa mendatang.(Red/Ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *