BONE – Di depan rumah milik Ibu Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sebuah lempeng prasasti disiapkan sebagai penanda perbaikan hunian keluarga tersebut.
Pembuatan prasasti adalah tahapan akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, di mana nama penerima manfaat dan identitas kegiatan diabadikan sebagai bagian dari dokumentasi pembangunan.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD mengerjakan penyelesaian prasasti sebelum rumah tersebut memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandai dekatnya selesainya pengerjaan.
Bagi masyarakat sekitar, prasasti menyimpan makna lebih daripada sekadar identitas bangunan; ia menjadi simbol kebersamaan yang membawa perubahan nyata bagi keluarga yang sebelumnya tinggal dalam kondisi terbatas.
Rumah yang kini berdiri kokoh tidak hanya memberi rasa aman bagi penghuninya, tetapi juga menjadi bukti peran penting gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan desa.(Red/Ns).
