BONE – Jejak pembangunan sebuah rumah yang dipakai setiap hari berpotensi hilang; karena itu penempatan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dipandang sebagai penutup penting pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Meski sederhana, prasasti berfungsi sebagai penanda yang membuat lokasi pembangunan mudah dikenali setelah seluruh rangkaian kegiatan tuntas. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi catatan yang melekat pada bangunan tersebut.
Bagi Rosnawati, rumah itu menandai akhir dari pekerjaan fisik. Sedangkan bagi lingkungan sekitar, prasasti tersebut menyimpan informasi tentang kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).
