TMMD

Prasasti RTLH untuk Rosnawati: Menjaga Jejak Pembangunan Mallusetasi

BONE – Pemasangan prasasti pada rumah tidak layak huni milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone menjadi cara mempertahankan jejak sejarah meski bangunan mengalami perubahan.

Menjelang rampungnya pembangunan, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone merampungkan pembuatan prasasti sebagai identitas resmi rumah penerima manfaat.

Kegiatan itu dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Prasasti mencatat bahwa pembangunan rumah tersebut adalah hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang sama-sama ingin meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.

Keberadaan prasasti diharapkan menjadi referensi warga mengenai sejarah pembangunan di desa dan sekaligus pengingat bahwa perubahan sosial lahir dari kolaborasi yang dipelihara baik.

Meskipun tampak kecil, pesan yang dibawa prasasti sangat besar: pembangunan yang memberi manfaat akan senantiasa bernilai ketika kisah di baliknya tetap dikenang. (Red/Ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *