BONE – Di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, sebuah prasasti mulai dibentuk pada titik sasaran peningkatan jalan untuk menandai bahwa lokasi itu tercakup dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pembuatan prasasti dikerjakan di lokasi sasaran pada Senin (10/08/2026). Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melaksanakan pekerjaan tersebut bersamaan dengan tahapan pekerjaan fisik yang berlangsung di kawasan Desa Pattuku.
Di antara aktivitas peningkatan jalan, prasasti memiliki fungsi berbeda. Bila badan jalan diperuntukkan bagi mobilitas masyarakat, prasasti berperan sebagai penanda lokasi pelaksanaan pembangunan.
Penanda itu juga memberi konteks kepada siapa pun melintas di kawasan sasaran; lokasi yang sebelumnya menjadi bagian proses pekerjaan kini terlihat memiliki identitas yang menunjukkan adanya pelaksanaan pembangunan di tempat itu.
Bagi Desa Pattuku, keberadaan prasasti nantinya menjadi bagian dari catatan fisik pembangunan yang pernah dilaksanakan di wilayah tersebut. Jalan akan terus dipakai dan manfaatnya berkembang, sementara prasasti menjadi pengingat tahapan pekerjaan yang pernah dilakukan.(Red/Ap).
