BONE – Prasasti kini terpasang di rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku, menegaskan keterkaitan bangunan itu dengan program TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pekerjaan pembuatan prasasti di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).
Penyelesaian penanda menunjukkan bahwa pembangunan rumah yang tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah memasuki fase akhir dari rangkaian pekerjaan.
Prasasti berfungsi sebagai identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memberi keterangan mengenai rumah penerima manfaat kegiatan tersebut.
Dengan adanya penanda permanen, masyarakat yang melihat bangunan dapat mengetahui bahwa rumah itu merupakan bagian dari sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.
Keberadaan tanda sederhana ini akan menjadi catatan fisik yang menetap di lokasi, menjadi pengingat perubahan hunian warga serta menyimpan jejak kegiatan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)
