BONE – Rumah Ibu Rosmina di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone kini memiliki penanda setelah tercatat sebagai salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.
Pemasangan prasasti dilakukan pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone sebagai bagian dari kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.
Walaupun sederhana, penanda tersebut memberi arti pada pekerjaan yang dilaksanakan, menjadikan rumah warga itu tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Ketika kegiatan TMMD selesai, prasasti akan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa tersebut.(Red/Cn).
