BONE – Di kawasan dekat Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, dipasang prasasti yang menandai berakhirnya pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3 setelah pekerjaan fisik diselesaikan.
Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Penyelesaian sebuah sasaran fisik tidak hanya berhenti pada akhir pengerjaan; prasasti memberikan identitas sehingga lokasi tersebut memiliki tanda yang bisa dirujuk ketika rangkaian kegiatan telah usai.
Karena diletakkan dekat pasar, penempatan prasasti membuatnya berada di lingkungan yang dikenal masyarakat, sehingga informasi mengenai sasaran fisik dapat tetap terbaca dan dikenali tanpa bergantung pada dokumentasi lain.
Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).
