BONE – Rumah yang dulunya termasuk sasaran pembangunan kini memiliki penanda permanen; di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, prasasti dipasang pada rumah milik Bapak Bella untuk menandai selesainya tahap penting pekerjaan.
Pemasangan prasasti dilakukan Rabu (12/08/2026) oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone dan posisi prasasti dibuat menyatu dengan struktur bangunan rumah yang menjadi sasaran kegiatan TMMD ke-129.
Bagi penerima manfaat, prasasti adalah lebih dari sekadar tulisan, karena merekam identitas pelaksanaan pembangunan sekaligus menunjukan bahwa rumah Bapak Bella pernah tercatat sebagai sasaran kegiatan TMMD di Desa Pattuku.
Tanda tersebut juga menandai kelengkapan rangkaian penanganan RTLH yang dilaksanakan di wilayah tersebut.
Usai pembangunan dilaksanakan, keberadaan prasasti menjadi penanda permanen yang dapat dikenali pada bangunan penerima manfaat.
Lebih jauh, prasasti menyimpan catatan tentang perubahan hunian serta perjalanan kegiatan pembangunan yang berlangsung di tengah masyarakat; rumah yang menjadi sasaran tidak hanya memperoleh hasil pembangunan, tetapi juga sebuah identitas yang mengabadikan pelaksanaan kegiatan tersebut.(Red/Cn).
