TMMD

Rumah Warga di Pattuku Dipasangi Prasasti Penanda Selesainya RTLH

BONE – Di Desa Pattuku, sebuah prasasti kini menempel di rumah Sofyan sebagai penanda berakhirnya pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni dalam kegiatan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Sertu A. Pangeran melanjutkan pembuatan prasasti tersebut pada Selasa (11/08/2026). Aktivitas itu berlangsung di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, setelah pembangunan RTLH menjadi bagian dari kegiatan yang dilaksanakan di desa tersebut.

Pembuatan prasasti bukan pekerjaan utama dari sebuah rumah, tetapi keberadaannya memberi penanda terhadap sasaran yang telah dikerjakan.

Dari sisi administrasi dan identitas kegiatan di lapangan, prasasti menjadi bagian yang melengkapi hasil pembangunan.

Perubahan yang terjadi pada rumah Sofyan juga memperlihatkan bahwa sasaran fisik tidak berhenti pada proses pengerjaan bangunan.

Hasil akhirnya diarahkan untuk meninggalkan fasilitas hunian yang dapat digunakan oleh penerima manfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika pekerjaan di lokasi itu selesai, yang tersisa bukan hanya struktur rumah dan sebuah prasasti. Ada pula catatan perubahan sebuah hunian warga Pattuku yang menjadi bagian dari perjalanan TMMD ke-129 di Kabupaten Bone.(Red/Ap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *