TMMD

Penguatan Budaya Sadar Hukum Jadi Kunci Pencegahan Karhutla di Sarah Raya

ACEH JAYA – Upaya meningkatkan budaya sadar hukum dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan dilakukan melalui penyuluhan kepada warga Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, sebagai bagian dari sasaran nonfisik TMMD Ke-129 Kodim 0114/Aceh Jaya.

Materi diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Jaya di Gerai Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Sarah Raya, dengan penjelasan bahwa pembakaran lahan berdampak pada lingkungan dan kesehatan serta dapat dikenai konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Pada Rabu (5/8/2026), kegiatan berlangsung interaktif. Peserta mengajukan beragam pertanyaan tentang langkah pencegahan, penanganan awal ketika menemukan titik api, serta tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kawasan permukiman dan lahan pertanian dari ancaman kebakaran.

Pendekatan edukatif tersebut memperkuat misi TMMD yang tidak hanya memfokuskan pada pembangunan fisik tetapi juga pada pembentukan kesadaran hukum di masyarakat, sehingga pengetahuan yang diterima warga menjadi bekal penting untuk mengurangi potensi karhutla dan menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan desa.

Dengan meningkatnya pemahaman mengenai aturan dan dampak karhutla, Desa Sarah Raya diharapkan lebih siap menghadapi musim kemarau tanpa mengorbankan kelestarian alam berkat kolaborasi pemerintah daerah, TNI, dan warga.(Red/Wr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *